• Jl. Yahim No.49, Sentani, Kabupaten Jayapura
  • (0967) 592179 / 082190901393
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Prosiding
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • LAYANAN
Thumb
311 dilihat       13 Desember 2024

Mantapkan Lembaga Sertifikasi, BSIP Papua Ikuti Sosialisasi LSPro Beras dan Benih

Ruang lingkup bidang pertanian sangat beragam dan luas mulai dari budidaya, hama penyakit, pasca panen bahkan menyangkut standar produk turunan pertanian. Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) merupakan lembaga yang berwenang untuk memeriksa dan menentukan  standar mutu suatu produk. Tugas utama LSPro adalah melakukan uji produk yang akan disertifikasi sesuai dengan kompetensinya.

Kementerian Pertanian melalui BSIP Papua selaku unit pelaksana tugas (UPT) memiliki tugas melaksanakan penerapan dan diseminasi standar instrument pertanian spesifik lokasi. Dengan adanya penerapan standar ini, diharapkan kualitas hasil pertanian Indonesia dapat bersaing secara global. 

Untuk dapat bersaing secara global, hasil produk ini kemudian harus mendapat tanda standar yang diakui secara luas oleh masyarakat yaitu logo Standar Nasional Indonesia (SNI). Dengan adanya SNI produsen dapat menjaga hak dan kewajiban para produsen dalam produksi dan pemasaran produk. Yang tidak kalah penting lagi adalah dapat meningkatkan daya saing dari segi kualitas  produknya.  

Program swasembada pangan di Papua membutuhkaan lembaga sertifikasi produk baik beras maupun benih. Sosialisai LsPro dilaksanakan tanggal 12 Desember 2024 yang dihadiri oleh Raden Mochamad Hilman dari lembaga sertifikasi BMD sebagai nara sumber dan Kasubag Tata Usaha dan staff fungsional BSIP sebagai peserta.

Dengan membangun lembaga penilaian kesesuaian, BSIP Papua berharap dapat menjadi jembatan bagi produsen untuk dapat menerapkan standar yang ditetapkan pemerintah terhadap produk pertanian di Papua.

Prev Next

- JJ


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP Papua Kawal Progres Cetak Sawah 210 Hektare di Keerom, Fokus Modernisasi dan Percepatan Tanam
    04 Mar 2026 - By Robert Mangisi Limbong
  • Thumb
    Ekspor Perdana 2.280 Ton Beras Premium ke Arab Saudi, Mentan Amran: Aksi Nyata, Bukan Ilusi
    04 Mar 2026 - By Berliana
  • Thumb
    Produksi Beras Januari 2026 Capai 1,75 Juta Ton, Naik 38,56 Persen
    04 Mar 2026 - By Berliana
  • Thumb
    Kementan Lepas Ekspor 545 Ton Produk Unggas ke Tiga Negara, Nilai Tembus Rp18,2 Miliar
    04 Mar 2026 - By Berliana
  • Thumb
    Harga Pangan Stabil Jelang Idul Fitri 2026, Pemerintah Pastikan Stok Aman
    02 Mar 2026 - By Berliana

tags

2024 AGROSTANDAR LSPro

Kontak

(0967) 592179 / 082190901393
(0967) 592179
[email protected]

Jl. Yahim No.49 Dobonsolo, Kec. Sentani Kabupaten Jayapura, Papua, Indonesia

Kode Pos 99352

Website : papua.brmp.pertanian.go.id

© 2025 - 2026 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Papua. All Right Reserved